PEMBENTUKAN SATGAS COVID


Menindaklanjuti surat perintah dari pemerintah kabupaten wonosobo tentang desa  yang diwajibkan untuk membentuk SATGAS Covid-19 pemerintah Desa Igirmranak memutuskan untuk mengadakan musyawarah untuk membentuk Satgas Covid Desa Igirmranak.

Hari Jum'at tanggal 20/03/2020 bertempat di warung permakultur Desa Igirmranak Pemdes Igirmranak menyelenggarakan musyawarah pembentukan satgas Covid-19 dengan menghadirkan BPD, PKK, Lembaga Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Linmas, Ormas, Bidan desa igirmranak, dan juga BABINSA.

Kepala Desa Igirmranak 'Joko Trisadono' menyampaikan bahwa peran Satgas Covid-19 ini sangatlah penting mulai dari sosialisasi penanganan Virus Covid-19 kepada masyarakat, sterilisasi lingkungan Desa Igirmranak, serta menyediakan sarana tempat karantina bagi warga pulang setelah mudik.

hasil dari musyawarah ini adalah terbentuknya Satgas Covid-19 Desa Igirmranak dan adanya grup WhatsApp guna mempermudah komunikasi antar Gugus Tugas


Total Dibaca