Igirmranak Mengikuti Pembinaan Administrasi Kependudukan


https://igirmranak-kejajar.wonosobokab.go.id/posting#Kejajar, Rabu 06 November 2019 bertempat di Rumah Makan Sindoro Jebret 2 Tambi Kejajar telah di adakan acara pembinaan administrasi kependudukan yang di selenggarakan oleh Kecamatan Kejajar. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh desa se-Kecamatan Kejajar khususnya bagi Kepala Seksi Pelayanan maupun petugas register di desa. 

Pihak Kecamatan Kejajar yang di wakili oleh Sekcam, Marsudiyono secara resmi membuka pelaksanaan pembinaan administrasi kependudukan ini. Dalam sambutan beliau menyampaikan betapa pentingnya register administrasi kependudukan tingkat desa ini dan memang dari inilah data yang paling valid karena yang terdekat dengan masyarakat. selain itu administrasi kependudukan yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab desa berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

"Kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus benar-benar dengan ikhlas dan sesuai peraturan-peraturan yang ada" Ungkap Marsudiyono

pada kesempatan ini beliau (Marsudiyono) juga menyampaikan beberapa hal tentang hal-hal yang harus dihindari dan seperti Pernikahan Siri karena tidak memiliki kekuatan hukum Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa tiap-tiap perkawinan harus dicatat negara. Bagi yang beragama Islam, hal ini berarti pernikahan harus dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA). setelah itu beliau juga memberikan saran kepada seluruh desa agar bisa lebih berhati-hati dan melakukan pengawasan lebih kepada orang asing, sekali lagi beliau juga menegaskan agar semua desa bisa mentaati serta menerapkan dengan tepat semua aturan-aturan yang di buat oleh DISDUKCAPIL.

Setelah sambutan dan pembukaan dari Kecamatan Kejajar, acara ini di lanjutkan dengan pengisian materi yang bernarasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang di wakili oleh Siswanto  S.H.MM selaku Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Dalam pengisian materi Bapak Siwanto S.H.MM memulai dengan pengenalan DISDUKCAPIL, setelah itu beliau jaga memberikan amanat kepada peserta agar bisa menyampaikan kepada warganya terkait dengan Kartu Identitas Anak (KIA) agar tidak resah bagaimana alur pembuatanya. memang benar KIA merupakan dokumen administrasi yang penting khusunya untuk persyaratan pendaftaran sekolah. Bapak Siwanto S.H.MM menyampaikan bahwa Pihak DISDUKCAPIL akan menerbitkan secara langsung KIA bagi anak/bayi yang berusia kurang dari Lima (5) Tahun sedangkan untuk anak/bayi yang sudah berusia lebih dari Lima (5) Tahun akan diadakan kegiatan Jemput Bola pembuatan KIA.

dalam kegiatan Pembinaan Administrasi Kependudukan yang diisi oleh Bapak Siwanto S.H.MM ini bertujuan untuk pendalaman materi terkait tentang register mulai dari kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, sampai ke pengangkatan dan pengakuan anak. sebelum acara ditutup oleh Pihak Kecamatan Kejajar ada sesi tanya jawab dengan narasumber (Bapak Siwanto S.H.MM), lebih dari 5 orang peserta yang mengajukan pertanyan dan semuanya mendapatkan jawaban yang baik.


Total Dibaca