Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat


Jum'at 26 Maret 2021, Bertempat di Gedung Olahraga Desa Igirmranak Pemerintah Desa bersama BABINSA dan POLMAS Desa Igirmranak mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pemberian Masker standar medis dan Handsanitizer yang di tujukan kepada seluruh penduduk Desa Igirmranak.

Kegiatan ini di hadiri oleh BPD , Kelembagaan Desa, dan seluruh warga dengan perwakilan 1 orang per rumah. dengan jumlah peserta yang banyak tersebut kegiatan inipun di bagi menjadi 3 sesi.

Point sosialisasi PPKM kali ini adalah penyampaian waktu Pelaksanaan PPKM Mikro  dan Waktu pemberlakuan di perpanjang.


KOMENTAR

Daftar Komentar

Total Dibaca